Tuesday, October 15, 2013

LAYANAN KONSULTASI DAN PEMBUATAN MAKALAH, PAPER KEDOKTERAN S2 DAN S3, 08129 4635 021

pendidikan seksual dini
dalam menanggulangi masalah seksualitas
di kalangan remaja.

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Masa remaja adalah masa transisi atau masa peralihan dari kehidupan anak-anak menuju kehidupan dewasa yang bertanggungjawab. Dalam masa ini, remaja mengalami gejolak batin antara rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba hal-hal yang dianggap baru dan asing baginya serta kebimbangan antara benar atau tidaknya jalan yang akan ditempuhnya. Untuk mengatasi rasa kebimbangan dan memenuhi rasa ingin tahu tersebut, remaja berusaha mencari penjelasan dan informasi dari lingkungannya. Kebutuhan informasi tersebut diupayakan sepenuhnya dari keluarga, sekolah, ataupun dari lingkungan (Abrar, A.N., 1985).
Di zaman globalisasi dan era kecanggihan teknologi mutakhir memungkinkan penyampaian informasi sebanyak mungkin, selain memberi manfaat teryata juga mampu memberikan dampak negatif bagi masyarakat, salah satunya adalah masalah seksual.
Salah satu permasalahan yang ada pada remaja adalah masalah seksualitas. Dewasa ini media massa, masyarakat juga tokoh-tokohnya dari segala lapisan sibuk membicarakan persoalan yang bersangkut paut dengan masalah seksualitas. Masalah remaja yang perlu mendapatkan perhatian adalah fertilitas remaja yang meningkat sebagai akibat menifestasi perilaku seksual yang biasanya muncul pada saat laki-laki atau perempuan mencapai masa pubertas dan umumnya akan menghilang sendiri saat mereka menjadi dewasa (Haditono, S.R., 1984).
Di samping itu masalah tersebut juga bersumber dari kurangnya pengetahuan remaja tentang masalah-masalah seksual, karena mereka tidak pernah mendapatkan pengarahan yang benar mengenai hal tersebut, yang disebabkan oleh para orang tua merasa sungkan, tabu, dan enggan untuk membicarakan masalah seksual kepada remajanya. Orang tua kebanyakan menganggap hal tersebut adalah dosa, tidak diperbolehkan agama, dan masyarakat tidak menyukainya kalau masalah seksualitas dibicarakan secara terang-terangan di masayrakat, sehingga menyebabkan remaja melakukan masturbasi secara sembunyi-sembunyi dan kemudian setelah melakukannya akan merasa bersalah dan berdosa, dan rasa ini akan menghantuinya terus-menerus.
Keadaan seperti ini akan mendorong remaja untuk mendapatkan informasi tentang seksualitas dari lingkungannya, padahal informasi yang didapat belum tentu berasal dari sumber yang benar dan dapat dipercaya.
Disinilah perlunya pendidikan seksual bagi remaja yang sesuai dengan kacamata yang benar untuk mencapai tingkat kedewasaan seksual. Kedewasaan yang dimaksud adalah pengertian, tingkah laku, dan penghayatan seksualitas yang dapat memberikan kebahagiaan kepada yang bersangkutan dan sesuai dengan norma-norma sosial dan agama (Haditomo, S.R., 1984).

B. Permasalahan


Apakah memberikan informasi mengenai pentingnya pendidikan seksual dini dapat menanggulangi masalah seksualitas di kalangan remaja ?

Tujuan Penulisan


1.     Mengetahui cara melaksanakan pendidikan seksualitas secara benar yaitu meliputi waktu pemberian, materi yang harus diberikan dan cara memberikan serta siapa yang memberikannya.
2.     Mengetahui peran keluarga dan sekolah dalam pendidikan seksual.
3.     Mengetahui peran medik dalam pendidikan seksual sehubungan dengan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat.


A.    Manfaat Penulisan


  1. Memberikan gambaran mengenai pentingnya pendidikan seksual dini dalam menanggulangi masalah seksualitas di kalangan remaja.
  2. Selanjutnya informasi ini dapat digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan operasional program kesehatan reproduksi.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

I.       Seksualitas, Remaja, Pendidikan Seksual, dan Masalahnya

A. Seksualitas
            Seksualitas adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan seks. Seks itu sendiri adalah jenis kelamin atau ciri-ciri yang membedakan manusia disebut wanita atau pria. Sifat-sifat yang membedakan kedua makhluk itu secara fisik, perbedaan perilaku terutama dalam fungsi reproduksinya. Dalam perkembangan selanjutnya pengertian seks didalamnya tercakup kopulasi atau kohabitasi/senggama (Mardjikoen, P., 1988).
            Jika dilihat dari definisi tersebut, tampak bahwa yang dimaksud dengan seksual tidaklah selalu hal-hal yang bersifat porno, karena itu menyangkut hubungan antara dua jenis kelamin yang berbeda.
B. Remaja
            Remaja merupakan kelompok umur belasan tahun (10-20 tahun) yang secara fisiologis dan psikologis memang sangat berbeda dengan kelompok umur lainnya, baik itu kelompok anak-anak maupun dewasa, sehingga diakui bahwa remaja mempunyai ciri-ciri sendiri dan perilaku yang khas (Mardjikoen, P., 1988).
            WHO Meeting on Pregnancy and Abortion in adolescence 1974 mendefinisikan remaja sebagai kurun waktu dimana seseorang :
1.     Secara berangsur-angsur memperlihatkan perubahan dari mulai saat timbulnya tanda-tanda kelamin sekunder pada kematangan seksual.
2.     Menunjukkan perkembangan jiwa dan pola-pola identifikasi dari diri anak-anak menjadi manusia dewasa
3.     Telah berubah status sosio-ekonominya dari sama sekali tergantung untuk menjadi relatif bebas. Untuk batasan umur, WHO tahun 1978 menetapkan masa usia remaja adalah antara 11-14 tahun hingga kira-kira 25 tahun.
C. Pendidikan Seksual
Seks atau seksual adalah jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan. Seks juga mengandung arti perhubungan antara laki-laki dan perempuan. Disamping jasmaniah, seksualitas juga mengandung aspek spiritual. Sebab jumlah itulah pendidikan seksual berarti mendidik anak untuk memperoleh tingkah laku yang baik dalam hal seksual, sesuai dengan norma-norma agama, sosial, dan kesusilaan, sehingga akhirnya dapat mencapai kebahagiaan dalam hidup (Haditono, S.R., 1980).
            Pendidikan seksual sebagaimana pendidikan yang lain pada umumnya mengandung arti pengalihan nilai dari pendidik ke subyek didik. Dengan demikian informasi tentang seks tidak diberikan telanjang, melainkan diberikan secara konstektual, yaitu dalam kaitannya dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Pendidikan seksual secara konstektual mempunyai ruang lingkup yang luas, tidak terbatas pada perilaku hubungan seksual semata-mata, tetapi menyangkut pula hal-hal seperti peran pria dan wanita dalam masyarakat, hubungan pria dan wanita dalam pergaulan, dan sebagainya sehubungan dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia pendidikan seksual ini sering dinamakan pendidikan kehidupan berkeluarga.
D. Masalah Seksualitas Remaja
            Meningkatnya kadar hormon testosteron pada remaja akan mempengaruhi dorongan seksual, seiring dengan meningkatnya dorongan seksual timbul konflik karena upaya untuk mengendalikannya harus sesuai nilai dan norma yang dianut. Bentuk tingkah laku seksual dapat mulai dari perasaan tertarik, berkencan, bercumbu sampai bersenggama. Obyek seksual bisa berupa orang lain, hanya dalam khayalan atau diri sendiri. Tingkah laku ini bisa berdampak cukup serius seperti perasaan bersalah dan berdosa, sedih, marah dan lain-lain. Dampak lainnya adalah kehamilan pranikah yang dapat menyebabkan pengguguran kandungan. Berbagai macam dan bentuk permasalahan seksualitas pada  remaja yang hendaknya mendapat perhatian diantaranya adalah :
1.     Masturbasi
      Masturbasi adalah menimbulkan rangsangan dan kepuasan seksual pada diri sendiri. Masturbasi biasanya merupakan pendahuluan yang normal sebelum perilaku heteroseksual. Penelitian Kinsey di Amerika Serikat menunjukkan bahwa hampir semua pria dan tiga per empat dari semua wanita melakukan masturbasi pada suatu waktu dalam hidup mereka. Masturbasi menjadi patologik bila dilakukan secara kompulsif, sehingga merupakan suatu gejala gangguan jiwa, bukan karena seksual tetapi secara kompulsif (W.F. Maramis, 1998).
Pada pria cara memuaskan nafsu syahwat dengan diri sendiri terutama dengan merangsang penis, hingga ia berdiri, ereksi dan berakhir dengan pengeluaran mani, ejakulasi dan memberikan nikmatnya orgasme. Pada wanita masturbasi dilakukan dengan cara merangsang alat kelaminnya sendiri, baik dengan tangan ataupun dengan cara memasukkan benda-benda kedalam liang vagina, sehingga menimbulkan kepuasan atau orgasme.
Masturbasi dalam batas normal apabila dilakukan paling banyak satu kali dalam satu minggu, atau dalam satu bulannya kurang dari empat kali. Sehingga diharapkan mengurangi pengaruh jelek terhadap tubuh jasmaniah maupun rohaniah.
Masturbasi dapat berdampak negatif oleh karena pengetahuan yang kurang. Seseorang yang melakukan masturbasi sebagai pemuasan kesenangan dan kenikmatan yang berlebihan dapat menyebabkan depresi, adanya perasaan tertekan apabila suatu saat dia tak dapat melakukan masturbasi lagi.
Pada umumnya ahli-ahli seks berpendapat bahwa onani (masturbasi, koitus interuptus) adalah suatu gejala normal dan tidak akan memberikan pengaruh jelek terhadap tubuh jasmaniah, namun memberikan pengaruh buruk terhadap rohaniah, yang langsung memberikan gangguan kepada tubuh jasmaniah.

2.     Homoseksualitas
Homoseksualitas adalah tindakan pemuasan nafsu syahwat dengan manusia sekelamin. Ada bermacam pikiran tentang motivasi homoseksualitas ini, ada yang mengatakan bahwa laki-laki takut kepada perempuan, ia takut akibat  pelacuran, atau sebaliknya perempuan takut pada laki-laki dan tempat pelacuran. Apa sebab sebenarnya belum dapat diketahui.

3.     Prostitusi (Wanita Tuna Susila)
Mungkin karena dorongan ingin mencoba atau oleh dorongan kawan-kawan sebaya dapat menyebabkan seseorang melacurkan diri. Namun disini jelas tidak memperoleh kesenangan yang diinginkannya, karena dilakukan penjualan diri tanpa rasa cinta. Selain itu ditempat tersebut merupakan sarana penyakit kelamin, seperti GO, sifilis dan sebagainya (Haditono, S.R., 1980).

4.     Seks Pranikah
Ada pro dan kontra dalam menyingkapi hubungan seks pranikah. Dipandang dari sudut norma moral maupun agama, tentunya hubungan seksual tersebut merupakan suatu ungkapan dari bahasa cinta yang dapat dilakukan oleh suami istri dalam ikatan perkawinan. Jadi bila dari sudut pandang moral dan agama, tentunya hubungan seks pranikah mengarah kepada ungkapan nafsu seksual, yang dapat menodai keluhuran cinta serta kesucian pernikahan, bahkan terbuka kemungkinan untuk melahirkan anak di luar nikah (Dr. Yusni. I.S., dkk, 2001).
Banyak yang kurang menyadari bahwa hubungan seks pranikah sebenarnya hanya didorong oleh kebutuhan dan kenikmatan fisik/biologi sesaat saja, yang dapat menimbulkan rasa bersalah bila tidak dilanjutkan dengan pernikahan. Hubungan seks pranikah belum tentu dilakukan oleh pasangan yang saling mencintai. Selain melanggar norma, umumnya secara psikis berdampak antara lain menimbulkan rasa bersalah, menyesal, kecewa, terutama dipihak wanita.
Penilaian dari sudut etis maupun moral terhadap hubungan seks pranikah menurut Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial Republik Indonesia, dapat memberikan dampak sebagai berikut : a). Aspek biologis, kemungkinan menjadi hamil di luar nikah yang sering berakhir dengan aborsi; b). Aspek mental emosional, kemungkinan timbul rasa bersalah, kecewa, menyesal bahkan hidupnya tidak tenang; c). Aspek personal, kemungkinan merendahkan martabat manusia; d). Aspek sosial, penilaian negatif dari masyarakat di sekitarnya.
Pengguguran kandungan akibat kehamilan di luar nikah umumnya berdalih menutupi aib bagi diri dan keluarga serta mengganggu kelanjutan pendidikan sekolahnya. Mereka dapat mengalami konflik batin, merasa berdosa, depresi, takut bergaul, tidak percaya pada laki-laki, takut menikah karena sudah kehilangan kegadisannya.

5.     Perkosaan dan Penganiayaan Seksual
Perkosaan merupakan suatu perbuatan senggama terhadap korbamn yang tidak menghendaki secara paksa dan dengan kekerasan, juga senggama melalui dubur dan oral dapat dilakukan dengan kekerasan dan dipaksakan sehingga dapat disebut perkosaan juga. Klinisi harus mempunyai mata jeli untuk mengenali perkosaan yang tidak dilaporkan, karena kira-kira 50% perkoasaan tidak dilaporkan.   
Keraguan atau kecemasan pasien ketika pemeriksa mengadakan penjajakan riwayat seksualnya merupakan suatu pertanda itu. Sebagian terbesar dari pemerkosa ialah laki-laki, dan sebagian terbesar korban ialah perempuan. Namun demikian, perkosaaan terhadap laki-laki juga terjadi, biasanya didalam suatu lembaga yang menyekap pria seperti penjara.
Wanita antara umur 16-24 tahun merupakan masa beresiko tinggi, tetapi korban perempuan ada yang berumur semua 15 bulan dan setua 82 tahun. Dari sejumlah pemerkosaan sepertiga perkosaan dilakukan oleh pemerkosaan yang dikenal oleh korbannya, 7 % oleh anggota keluarga dekat. Seperlima dari semua perkosaan dilakukan oleh lebih dari satu pemerkosa, disebut perkosaan berkelompok (Harold I Kaplan, MD., Benjamin J. Saddocxk, MD., 1998).
Untuk wawancara dan psikoterapi korban perkosaan, bila mungkin klinikus wanita yang harus mengevaluasi pasien, karena korban akan merasa lebih mudah berbicara dengan seorang wanita dibandingkan dengan seorang pria. Bila perkosaan dan penganiayaan belum diakui secara terbuka, klinikus harus berhati-hati akan kenyataan bahwa banyak korban amat ragu untuk membicarakan serangan itu dan menghindari atas masalah itu. Bila pasien nampak cemas saat ditanya tentang riwayat hidup seksualnya dan menghindar membahasnya, jangan lalu ikut dengan kemauan pasien untuk menghindari juga.
Korban perkosaan dan penganiayaan seksual sering menjadi bingung sesaat setelah peristiwa itu. Harus bersikap mengayomi dan suportif serta tidak menghamiki. Mendidik pasien tentang adanya lembaga bantuan medik dan hukum serta pusat penanganan krisis perkosaan yang memberi bantuan multidisipliner.

II.     Tujuan Pendidikan Seksual

Pendidikan seksual pada remaja berarti mendidik remaja untuk memperoleh tingkah laku yang baik dalam hal seksual sesuai dengan norma-norma agama, sosial, dan kesusilaan, sehingga akhirnya dapat mencapai kebahagiaan dalam hidup (Haditono, S.R., 1980).
Tujuan pendidikan seksual adalah memberikan bimbingan serta mengasuh setiap laki-laki dan perempuan sejak dari anak-anak sampai dewasa perihal pergaulan antar kelamin umumnya dan kehidupan seksual khususnya agar mereka dapat melakukan sebagaimana mestinya, sehingga kehidupan berkelamin itu mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi umat manusia.
Dari berbagai pendapat yang telah dikemukaka, terdapat persamaan mengenai pengertian dan tujuan dari pendidikan seksual, yaitu bahwa pada dasarnya pendidikan seksual bertujuan untuk menciptakan pribadi yang matang dan dewasa seksualitasnya, dan dapat mencapai kebahagiaan bagi dirinya tanpa melupakan norma-norma sosial dan agama. Hal tersebut dicapai dengan memberikan pengertian yang benar mengenai apa dan bagaimana hubungan antar jenis kelamin dan hal-hal yang wajar dilakukan dalam usaha mencapai kebahagiaan dalam kehidupan seksual, disamping itu juga diberikan batasan-batasan yang diperbolehkan menurut norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Seks yang dididik akan menjadi kekuatan yang memberikan manusia kesenangan, kebahagiaan, cinta kasih, dan mencegah penyelewengan seksual seperti hubungan seksual sebelum nikah, hubungan seksual di luar nikah, juga mencegah terjadinya kelainan seksual seperti homoseksualitas, deviasi seksual dan lain sebagainya. (Sahly, S., 1975).

III.     Manfaat Pendidikan Seksual

Manfaat dari pendidikan seksual pada remaja antara lain :
A.         Remaja dalam pencarian identitas seksualnya, diharapkan lebih terarah bukan hanya sekedar pelampiasan seksual atau menuruti hawa nafsu belaka
B.          Diharapkan dapat mengurangi permasalahan seksualitas pada remaja, yang antara lain masturbasi yang dilakukan oleh kesenangan dan kenikmatan yang berlebih, homoseksualitas, prostitusi, sek pra nikah maupun terjadinya perkosaan dan penganiayaan seksual

IV.   Waktu Pelaksanaan dan Sasaran Pendidikan Seksual

Pendidikan seksual mulai diajarkan kepada anak pada saat anak mulai membutuhkan. Petunjuk  kalau anak mulai membutuhkan adalah kalau anak bertanya mengenai seksual atau tingkah laku anak menunjukkan perubahan menjadi pendiam, bermain ke rumah lawan jenisnnya, sebab hal ini dapat menjadi indikator keremajaan seperti ejakulasi pada laki-laki atau menarche pada wanita.
Sasaran pendidikan seksual yang terpenting adalah anak-anak pada usia awal sekolah, dimana pada usia itu mereka banyak sekali memiliki sifat ingin tahu, terutama hal-hal yang berhubungan dengan seks, serta para remaja pada usia pubertas dimana mulai tumbuh rasa tertarik pada lawan jenis. Oleh karena pendidikan seksual ini bersifat “long life” maka bukan hanya pada anak-anak dan remaja saja, tetapi juga pada orang-orang dewasa yang memerlukannya, seperti calon pengantin dan para orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya. Tentu saja informasi yang disampaikan disesuaikan dengan pihak-pihak sasarannya (Prawirohardjo, S., 1972).

V.     Materi dan Metode Penyampaian Pendidikan Seksual

Golden J menganjurkan agar pendidikan seksual tidak hanya mengajarkan tanda-tanda kematangan seksual dan fungsi reproduksi manusia saja, tetapi juga mengajarkan bagaimana cara hubungan seks yang wajar dan menyenangkan bagi kedua belah pihak, yang terutama penting untuk persiapan sebelum menikah, agar perkawinan mereka tetap bahagia (Hartati, H.S., 1990).
Gessel menganjurkan memberikan penerangan seksual pada anak berusia kurang dari 12 tahun (3-12 tahun), sedangkan pendidikan seksual diberikan pada anak berusia diatas 12 tahuin (saat remaja dewasa). Penerangan seksual umumnya bersifat informal yang diberikan orang tua pada anak dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam hal yang bersifat seksual (Hartati, H,S., 1990). Dalam menjawab pertanyaan anak sebaiknya orang tua menerangkan secara benar dan wajar dengan kata-kata sederhana sesuai dengan daya tangkap anak, tanpa merasa tabu atau malu terhadap anak. Pendidikan seksual adalah pendidikan formil yang diberikan seorang guru kepada murid-muridnya yang berusia diatas 12 tahun secara bersama-sama.
Pada dasarnya materi yang dapat disampaikan dalam pendidikan seks itu meliputi: a). anatomi dan fisiologi alat kelamin laki-laki dan perempuan; b).perkembangan psikososial; c). hal-hal mengenai menstruasi; d). mimpi basah; e). penyesuaian dengan jenis kelamin lain; f). masturbasi; g). Persiapan perkawinan; h). bulan madu; i). sexual adjusment dalam perkawinan; j). impotensi; k). berbagai materi tambahan (penyakit kelamin, deviasi seksual, pornografi).

Materi tentang pendidikan seksual dan kehidupan keluarga sesuai dengan kelompok umur (Schulz, E.D., William, S.R., 1969).
A.     Kelompok anak umur 4-8 tahun (Kelas TK – 3 SD)
Biasanya pada umur ini sumber keingintahuan dan tipologi pertanyaan menyangkut kelahiran, asal muasal manusia, identitas seksual, peranannya dalam keluarga dan perasaan wanita/pria dalam reproduksi. Bimbingan yang disarankan dalam masa ini adalah :
1.     Pengenalan dan pengembangan lebih lanjut identitas seksual
2.     Pemahaman tentang kasih sayang
3.     Pengenalan tentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan
4.     Pemahaman bahwa bayi manusia berkembang dalam tubuh ibu
5.     Pengenalan peran dalam keluarga
6.     Pemahaman bahwa laki-laki dan perempuan berperan dalam reproduksi
7.     Pemahaman tentang tingkah laku yang manis dan tidak mementingkan diri sendiri
8.     Pemahaman tentang pertumbuhan dan tanggung jawab
9.     Pemahaman tentang sikap-sikap pengendalian perasaan dan tingkah laku yang dapat diterima orang lain
B.     Kelompok  umur 9 – 12 tahun (kelas 4-6 SD)
Materi pendidikan seksual yang disampaikan pada kelompok ini adalah :
1.     Pengembangan pemahaman dan apresiasi peran masing-masing anggota keluarga sebagai individu dan sebagai kesatuan inti keluarga
2.     Kelanjutan tumbuhnya pemahaman diri dalam tanggungjawab pribadi
3.     Pengembangan hubung interpersonal yang secara mutualistik memuaskan semua pihak
4.     Pemahaman usia pubertas, perubahan anatomis dan emosi yang menyertainya
5.     Pengembangan cara-cara yang konstruktif dalam menangani emosi
C.    Kelompok umur 13-15 tahun (kelas 1-3 SMP)
Pada usia ini pertumbuhan terjadi sangat pesat. Perkembangan alat kelamin sekunder telah dimulai. Pendidikan seksual dan pendidikan kehidupan keluarga yang perlu disampaikan pada kelompok ini adalah :
1.     Pengenalan diri sendiri, kepribadian dan pengembangan pribadi diri
2.     Pengembangan hubungan baik dengan teman dan nilai-nilai persahabatan
3.     Pengenalan tentang pertumbuhan, perubahan fisik, pubertas, kematangan  organ reproduksi dan proses reproduksi manusia.
4.     Pemecahan masalah, konflik dalam keluarga, teman, lingkungan dan problem dorongan seksual
D.    Kelompok umu 16-20 tahun
Pendidikan seksual dan pendidikan kehidupan keluarga yang perlu disampaikan pada kelompok ini adalah :
1.     Tanggungjawab pada diri sendiri, agama, keluarga, dan masyarakat
2.     Pertumbuhan-perkembangan, pubertas, reproduksi anatomi-fisiologi, alat-alat reproduksi
3.     Pemecahan masalah atau diskusi masalah seksual : masturbasi, mimpi basah, menstruasi, penyakit hubungan seksual, deviasi seksual
E.     Kelompok umur 20 tahun keatas
Pendidikan seksual dan pendidikan kehidupan berkeluarga yang perlu disampaikan pada kelompok ini adalah :
1.     Persiapan dan pembinaan kehidupan berkeluarga
2.     Pemecahaan masalah : kencan/dating, pacaran, pernikahan, perencanaan pembentukan keluarga, konsepsi, kontrasepsi, penyakit kelamin
Ada satu hal lagi mengenai teknik penerangan seks dimana cara ini masih pro dan kontra diantara para ahli, yaitu cara penerangan seks dengan mandi bersama orang tua. Para ahli yang pro mengatakan bahwa mandi bersama dapat menghilangkan dinding tabu yang menjauhkan hubungan orang tua dari anak, sehingga anak lebih bebas bertanya, dan orang tua lebih dapat memberikan penerangan seks secara ilmiah. Para ahli yang kontra mengatakan bahwa mandi bersama merangsang pematangan yang terlalu cepat dalam segi seksual dalam jiwa anak. Kalau anak belum siap jiwanya atau orang tua tidak mampu menampung persoalan dan pertanyaan yang timbul baik dari anak, maka anak akan menghadapi masalah yang lebih besar.

VI.   Pihak yang Berwenang dalam Memberikan Pendidikan Seksual

   Pendidikan seksual merupakan tanggung jawab orang tua kepada anaknya, karena pendidikan seksual sudah dimulai sejak dini. Pada masa sekolah, guru dapat memberikan sumbangan dalam pendidikan seksual, terutama dalam menempatkan norma-norma sosial, susila dan agama. Dengan demikian ada dua saluran dalam menyampaikan pendidikan seksual, yaitu saluran formal (mulai sekolah), dan saluran informal (melalui program pembinaan kehidupan keluarga bagi orang tua dan penyiapan publikasi materi pendidikan seksual yang dapat dipertanggungjawabkan, yang disusun oleh para ahli dalam hal ini dokter/psikiater, psikolog, ahli agama, dan lain-lain.
   Jalur pendidikan seksual dapat digambarkan sebagai berikut:



 














VII. Dampak Pendidikan Seksual pada Perkembangan Jiwa Remaja

      Dalam mencari identitas diri, remaja selalu mengadakan eksperimentasi dengan berbagai peran yang ada disekitarnya, dan yang belum pernah diketahuinya. Berbeda dengan eksperimentasi pada fase-fase sebelumnya pada masa ini remaja cenderung tertarik pada hal-hal yang bersifat ekstrim, oposisional yang pada umumnya sering dicela dan ditentang oleh orang tua. Remaja dalam mencari identitas seksual dapat mempunyai keinginan untuk merasakan dan mengalami kesenangan dan kemantapan diri dalam berhubungan dengan lawan jenis. Hal ini sering menyebabkan timbulnya nafsu atau keinginan untuk melakukan tindakan ekstrim sebagai pembuktian bahwa dirinya benar-benar laki-laki atau perempuan (Monks, F.J., 1982). Mereka akan mencoba melakukan hubungan seksual dengan tujuan sekedar ingin diakui oleh kelompoknya bahwa teryata mereka memang berani melakukan hal tersebut dan benar-benar sudah memiliki gengsi dan identitas.
   Bahkan ada remaja yang mencoba pergi ke tempat pelacuran dan akhirnya justru terkena penyakit kelamin. Dengan makin bertambahnya tempat lokalisasi, hotel, losmen, tempat wisata dengan daya tariknya serta adanya kebebasan yang tidak dapat dikendalikan maka makin banyak remaja yang menggunakan tempat tersebut untuk pencarian identitas dirinya. Hal ini tentunya tidak lepas dari kurangnya perhatian orang tua terhadap anak-anaknya yang beranjak dewasa. Sering juga terjadi pembuktian identitas seksual remaja dilakukan terhadap sesama remaja sendiri, tanpa menyadari akibat yang terjadi dikemudian hari. Disinilah peran pendidikan seksual dibutuhkan untuk menghindari segi negatif perkembangan seksual tersebut, seperti kehamilan pada masa remaja, abortus kriminalis, penyakit kelamin dan deviasi seksual.
   Materi yang diberikan dalam pendidikan seksual terhadap para remaja disesuaikan dengan usia mereka, juga intelektualitas dan perkembangan jiwanya. Sesuai dengan tujuan pendidikan seksual yaitu mencapai pribadi yang matang secara seksual. Dalam keluarga hendaknya anak mendapat bimbingan dan jawaban yang benar tentang seks yang disertai rasa kasihnya sayangnya sehingga anak dapat memahami dengan lebih baik dan mencegah timbulnya kegoncangan emosional akibat hal-hal yang baru didapatkannya.
   Efek samping pembicaraan tentang masalah seksual secara terbuka dan gamblang dapat menimbulkan perasaan kurang dihargai sebagai suatu yang bersifat sangat pribadi, segi moralitas tentang seks juga kurang mendapat perhatian serius dari sudut falsafal/pengertian.
   Dalam pendidikan seksual di Amerika Serikat, masalah nilai kurang mendapat perhatian karena segalanya dilakukan dengan sangat terbuka, rasional dan ilmiah. Sehingga free sex bukan lagi menjadi persoalan. Nilai-nilai yang dikesampingkan tersebut merupakan efek samping dari rasionalisme dan sikap ilmiah dalam pendidikan seksual yang berlaku pada norma/aturan yang ada di masyarakta. Karena di negara kita masih sangat terikat dengan religius dan adat istiadat, maka pendidikan seksual harus mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.


VIII.     Pengaruh Negatif Pendidikan Seksual

                Dampak negatif akan terjadi apabila unsur-unsur pendidikan seksual tidak dapat terpenuhi, seperti tenaga pendidik yang tidak tepat, waktu pemberian materi yang tidak tepat sesuai dengan tingkat umur. Adapun dampak negatif yang mungkin timbul adalah :
1.      Kesalahpahaman tentang pengertian seks itu sendiri sehingga anak menganggap seks adalah hal yang tabu, menjijikkan dan memalukan.
2.      Pembicaraan tentang seks tanpa disertai nilai-nilai moral akan mengakibatkan anak menganggapnya sebagai hal yang alamiah dan dimanfaatkan tanpa memandang segi baik buruk dan benar salahnya

IX.   Peran Keluarga dan Sekolah dalam Pendidikan Seksual

               Penerangan mengenai masalah-masalah seks ini sebaiknya telah diberikan sebelum anak menginjak remaja. Untuk itu pendidikan seks paling baik diberikan oleh orang tua dan lingkungan dalam keluarga.
               Orang tua dapat memberikan pendidikan seks kepada anaknya secara bertahap sambil mengawasi perkembangannya, sehingga pendidikan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhannya. Namun demikian masih banyak orang tua yang merasa tabu membicarakan seks dengan anaknya karena dianggap belum pantas mengetahuinya.
               Sejak kecil anak diberi pengertian yang benar mengenai jenis kelaminnya untuk berperilaku sesuai dengan jenis kelaminnya tersebut. Orang tua harus dapat memberikan penjelasan yang baik mengapa ayah berbeda dengan ibu, kakak laki-laki berbeda dengan kakak perempuan, dan hal-hal sepele lainnya yang sebelumnya merupakan dasar-dasar pendidikan seks yang akan tertanam pada benak anak dan mendasari pengertiannya mengenai masalah-masalah seks di waktu mendatang. (Prawirohardjo, S., 1992).
               Anak harus dipersiapkan untuk menghadapi masa remajanya agar mereka dapat menerima perubahan dalam dirinya secara wajar dan tanpa menimbulkan kegoncangan. Mereka juga harus diberi pengertian mengenai hubungan antara dua orang yang berlainan jenis kelamin, baik dari segi norma susila, agama dan sosial. Juga mengenai batas dan akibat yang ditimbulkan bila pergaulan antar jenis kelamin berbeda tersebut melampaui batas. Hal tersebut harus diberikan orang tua dengan sikap membimbing dan bukannya menggurui agar remaja benar-benar dapat mengerti dan menyadarinya (Prawirohardjo, S., 1972).
               Agar dapat melakukan perannya orang tua harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah seks yang dibutuhkan anak-anaknya dan cara-cara mendidik anak mengenai masalah seks. Hal ini dapat dipenuhi dengan membaca buku tentang pendidikan seks dan jika perlu dapat berkonsultasi dengan dokter, psikolog, psikiater, atau ahli agama.
               Pada masa sekolah, guru dapat memberikan sumbangan dalam pendidikan seksual, terutama dalam menempatkan norma-norma sosial, susila dan agama. Konseling di sekolah yang diberiken oleh guru BP menempati posisi yang strategis dalam upaya pembinaan remaja, baik untuk tujuan preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Kegiatan ini sangat bermakna untuk dapat membantu remaja yang bermasalah.

X.     Peran Medik Dalam Pendidikan Seksual

      Sebelum menentukan penatalaksanaan perlu dilakukan penilaian cermat perihal faktor yang melatarbelakangi terjadinya kenakalan remaja (aspek biopsikososial) dan beratnya stresor yang dihadapi remaja. Penatalaksanaan tidak mudah karena sangat kompleks.
      Kunjungan tenaga kesehatan di Puskesmas, kunjungan dari rumah, kunjungan ke tempat kerja maupun penyuluhan yang tergabung dalam layanan masyarakat diperlukan untuk membantu mengatasi remaja bermasalah. Tenaga penyuluh kesehatan untuk remaja tentunya harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas mengenai tahapan perkembangan fisik, mental, sosial, spiritual di masa remaja. Corak kehidupan remaja, pemikiran tentang diri dan lingkungannya, gaya hidup yang dianut, dan pandangan remaja perlu dipahami dengan baik oleh penyuluh kesehatan. Kegelisahan yang dialami remaja sehubungan dengan kebutuhan memiliki identitas diri sangat perlu dipahami oleh tenaga kesehatan yang memberikan penyuluhan dalam konteks kehidupan remaja sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada (Dr. Yusni LS., dkk, 2001)
      Program penyuluhan dengan cara kunjungan oleh tenaga kesehatan bagi kalangan remaja, orang tua, keluarga dan masyarakat penting, agar mereka menyadari bahwa remaja dalam perkembangannya membutuhkan dukungan. Orang tua dapat berfungsi sebagai penyangga disaat remaja mengalami krisis, baik dari dalam dirinya, ataupun karena faktor luar. Salah satu cara adalah penekanan tentang pentingnya komunikasi dua arah yang “terbuka” dan mengubah interaksi sehingga keluarga dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih sehat. Penyuluhan bagi remaja oleh tenaga kesehatan diperlukan agar mereka mampu mengembangkan identitas diri dan menyesuaikan dengan lingkungan secara sehat.
      Anjuran remaja untuk melakukan aktivitas secara positif agar tidak terlalu banyak waktu untuk berfantasi, misalnya dengan mengikuti kegiatan olahraga, kepramukaan, atau aktivitas lain yang produktif dan menghindari pornografi.
      Memberikan penjelasan yang tepat, bahwa hubungan seks pranikah sebaiknya dihindari karena banyak resiko. Pasangan yang sepakat untuk menikah, sebaiknya saling mengingatkan dan mampu mengendalikan diri, jangan sampai terjebak oleh pengaruh hawa nafsu. Menanamkan motivasi yang kuat dalam hati sanubari, bahwa pelaksanaan pernikahan yang suci dan luhur itu perlu diperhatikan. Apabila sudah terjadi seks pranikah dan hamil diluar nikah, jangan terlalu cepat memberikan penilaian yang negatif. Pelajari secara cermat situasi dan hubungan pasangan tersebut. Mereka yang mengalami aborsi perlu mendapatkan layanan konseling untuk mengatasi masalah mental dan emosional yang menyertai dan mencegah aborsi ulang.


BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan

1.     Memberikan informasi mengenai pentingnya pendidikan seksual dini 
      dapat menanggulangi masalah seksualitas di kalangan remaja.
2.     Pendidikan seksual merupakan tanggung jawab orang tua kepada anaknya, karena pendidikan seksual sudah dimulai sejak dini.
3.     Pada masa sekolah, guru dapat memberikan sumbangan dalam pendidikan seksual, terutama dalam menempatkan norma-norma sosial, susila dan agama.


  1. Saran

1.  Terhadap masalah seks harus dilakukan pendekatan holistic, karena seks juga mengandung aspek-aspek bio-psiko-sosial. Menitikberatkan hanya pada salah satu aspek saja akan mengakibatkan gangguan keseimbangan pada individu atau pada masyarakat.
2.  Pendidikan seksual sebaiknya diberikan secara informal oleh orang tua sejak anak berusia dini, kemudian oleh pendidik pada usia sekolah. Dokter, psikiater, psikolog, sosiolog, dan ulama juga berperan dalam penyampaian materi yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Untuk dapat memberikan pendidikan seksual, orang tua diharapkan mempunyai pengetahuan yang memadai agar tidak timbul kesalahan dalam penentuan waktu maupun materi. Dalam hal ini orang tua dapat berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan ahli agama bidang seksual.
      4.  Tenaga penyuluh dari pihak medis diharapkan untuk: a). lebih  
            memperbanyak kunjungan-kunjungan guna memberikan penyuluhan bagi remaja; b). untuk lebih mencapai tujuan yang diinginkan dari pendidikan seksual pada remaja, sebaiknya kunjungan penyuluhan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang tentunya terlebih dahulu bekerjasama dengan pihak terkait; c). dalam penyampaian penyuluhan hendaknya materi tidak dalam bentuk ceramah saja, tetapi juga dalam bentuk dialog antara pemberi dan penerima penyuluhan; d). hendaknya materi yang diberikan disesuaikan dengan situasi dan keadaan remaja saat ini, terlebih di era globalisasi yang serba canggih.


DAFTAR PUSTAKA


Abrar, A.N., 1985, Komunikasi Seksual Keluarga, Seminar Ilmiah Seksualitas Antar Disiplin Ilmu, Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Haditono, S.R., 1984, Psikologi Perkembangan, Gadjah Mada University Press Yogyakarta.

Harold, D. Kaplan; Benjamin J Sadock, 1998, Ilmu KedokteranJiwa Darurat, Widya Medika, Jakarta.

Hartati, H.S., 1990, Pengaruh Perkembangan Psikososial Masa Anak Pada Libido Remaja atau Orang Dewasa, Majalah Psikiatri Nomor 3, Yayasan Kesehatan Jiwa Dharmabangsa, Jakarta.

Maramis, 1998, Catatan Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga University Press, Surabaya.

Mardjikoen, P., 1988, Seksualitas Remaja dan Permasalahnnya, Temu Wira Muda, 88, Kasmatum Gama, 14 Agustus di Gedung Sasana Bhumi Kyai Sepanjang Magelang.

Monks, F.J., 1982, Psikologi Perkembangan, Pengantar dalam Berbagai Bagiannya, Edisi I, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Prawirohardjo, S., 1972, Sez Education dalam Profil Syaraf Jiwa, No. 1/Th III, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sahly, S., 1975, Sex Education, Yayasan Arafah Abadi dan Yayasan Keluarga Sejahtera, Edisi Pertama, Semarang.

Schulz, E.D; Williams, S.R., 1969, Family Life and Sex Education Curriculum and Instruction, Harcourt, Brace & World Inc., New York.

Yusni, I.S., dkk, 2001. Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja (Pegangan Bagi Dokter Puskesmas), Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI, Jakarta.



No comments:

Post a Comment